Ads 468x60px

Selasa, 08 Oktober 2013

Peraturan dan Tata Tertib Saat Melakukan Touring

PERATURAN KELENGKAPAN BAGI PENGENDARA SEPEDA MOTOR
Secret Riders Community Chapter Bandung

  1. Setiap pengendara wajib memiliki surat izin mengemudi (SIM C), bagi anggota yang tidak memiliki SIM tidak diperbolehkan mengikuti aturan touring
  2. Setiap pengendara harus memeriksa kelengkapan pada setiap kendaraan sepeda motornya yang meliputi , sbb:
    * SpiOn
    * Lampu Depan & Belakng
    * Lampu Sein
    * Plat Nomor standart POLDA
  3. Bagi yang tidak memenuhi prosedur diatas kami anggap tidak dapat
    mengikuti touring
  4. Setiap pengendara wajib mengenakan keselamatan tubuh , sbb :
    * HeLm FulL FaCe
    * Sarung Tangan
    * Sepatu
    * Masker
    * Jas Hujan / PONCO ( Rain Cout )
  5. Setiap pengendara wajib membawa peralatan kunci ( TOOL KIT ), sbb :
    * Kunci Pass ukuran standar motor masing-masing
    * Kunci Busi
    * Dan lain-lain
  6. Setiap pengendara disarankan membawa fasilitas ban dalam dengan ukuran type masing-masing sepeda motor
  7. Untuk menjaga adanya kebocoran pada ban luar anda & hindari
    seperti pecahan kaca dan kerikil tajam
  8. Setiap pengendara wajib membawa surat jalan yang telah di buat oleh
    panitia touring
PERATURAN LALIN SEPEDA MOTOR 
  1. Setiap pengendara wajib mentaati rambu-rambu lalu lintas seperti lampu merah, marka jalan dll.
  2. Setiap pengendara tidak diperkenankan saling mendahului rombongan
  3. Setiap pengendara diharuskan menyalakan lampu malam pada saat rombongan berjalan pada siang hari
  4. Setiap pengendara dilarang keras membawa senjata tajam dan NARKOBA
  5. Setiap pengendara harus melihat aba-aba dari petugas yang telah ditentukan
  6. Setiap pengendara harus dalam keadaaan sehat, bagi yang sakit tidak boleh mengikuti touring
TATA TERTIB TOURING

  1. Datang On Time, Datang sesuai dengan jadwal yang ditentukan, minimal satu jam sebelum berangkat untuk istirahat, persiapan dan briefing.
  2. Menempatkan para pemula di barisan depan, dan peserta yang berboncengan.
  3. Wajib mengenali peserta lainnya terutama di depan dan belakang kita berikut petugas rombongan.
  4. Hafalkan rute atau peta serta pemberhentian yang telah dijadwalkan.
  5. Tidak dalam pengaruh alkohol, obat-obatan terlarang yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
  6. Konvoi selalu diusahakan di jalur kiri jalan.
  7. Kecepatan disesuaikan dengan kondisi jalan (maksimal 80 kpj di luar kota, dan 60 kpj dalam kota).
  8. Mengikuti semua perintah petugas yang bertugas baik lisan maupun dalam bentuk kode isyarat.
  9. Tidak turut mengatur perjalanan touring kecuali petugas.
  10. Dilarang mengintimidasi pengguna jalan lain (memukul, menendang, meludahi, atau bentuk lainnya).
  11. Memberikan kesempatan kepada pengendara lain yang secara terpaksa karena kondisi lalu lintas harus masuk dalam barisan konvoi.
  12. Tidak menggunakan klakson dan sirine secara berlebihan terutama pada saat kondisi macet, kecuali kondisi emergency.
  13.  Memberikan salam penghormatan kepada petugas polisi, atau pengendara lain dengan mengacungkan ibu jari.
  14.  Memberikan isyarat yang sopan saat meminta jalan kepada pengguna jalan lainnya, dan mengucapkan terima kasih dengan mengacungkan ibu jari.
  15.  Patuhi aturan lalu lintas, Tetap menjaga aturan berlalu lintas yang baik. Jangan mentang-mentang rombongan banyak lalu melanggar rambu rambu lalu lintas dengan seenaknya, seperti terobos lampu merah, selip kiri selip kanan tanpa sein, berjalan berjejer dengan menghambat laju kendaraan dibelakangnya, dan jangan buang sampah seenaknya…. Jika road captain terkena lampu merah sebaiknya berhenti, meski kita rombongan banyak dan ada surat jalan, polisi tidak suka kalau kita terobos lampu merah. Kecuali kalau road captain pas lampu hijau kemudian pas tengah rombongan tiba-tiba merah, agar tidak terputus bisa lanjut terus asal dijaga oleh blocker. Jadi ketika lampu lalu lintas, meski hijau blocker tetap harus siap menjaga rombongan kalau-kalau lampu merah menyala di tengah rombongan.
  16. Nyalakan lampu utama dan hazard, meskipun jalan di siang hari, nyalakan semua lampu utama kendaraan agar kendaran lain yang di depan atau dari arah berlawanan dapat dengan cepat mengetahui keberadaan motor kita. Juga nyalakan hazard bagi yang sudah pasang. Untuk yang gak ada hazard, pasang sen kanan. Sen dan hazard dinyalakan terus sepanjang perjalanan. Kalau mau diistirahatkan gunakan waktu ketika berhenti atau lampu merah. Karena itu kondisi aki harus diperhatikan sebelum berangkat, cek kondisi setrum dan airnya jangan sampai kurang.
  17. Jangan saling menyalip kawan di depannya kecuali diperintah petugas. Touring bukan untuk saling menyalip, bukan balapan!, tapi kerapihan, ketertiban berkendara, dan kebersamaan. Bukan dilihat siapa yang sampai duluan, tapi bagaimana agar semuanya dapat selamat sampai tujuan.
  18. Jaga jarak aman antar kendaraan, posisi motor dengan yang depan agak bersilangan (zig-zag), sehingga bisa mengantisipasi bila motor/kendaraan didepan tiba tiba melakukan manuver/rem mendadak.
  19.  Selalu waspada dalam berkendara. Bila ngantuk berat, terjadi masalah, atau ada kerusakan motor segera beritahu petugas dengan keluar dari barisan sambil mengacungkan tangan dan membunyikan klakson panjang.

0 komentar:

Posting Komentar